• Sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, ...

  • Category name clash

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. ...

  • Test with enclosures

    Here's an mp3 file that was uploaded as an attachment: Juan Manuel Fangio by Yue And here's a link to an external mp3 file: Acclimate by General Fuzz Both are CC licensed. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Quisque sed felis. Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, ...

  • Block quotes

    Some block quote tests: Here's a one line quote. This part isn't quoted. Here's a much longer quote: Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. In dapibus. In pretium pede. Donec molestie facilisis ante. Ut a turpis ut ipsum pellentesque tincidunt. Morbi blandit sapien in mauris. Nulla lectus lorem, varius aliquet, ...

  • Contributor post, approved

    I'm just a lowly contributor. My posts must be approved by the editor.Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam. Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros. Aliquam pharetra. Nulla in tellus eget odio sagittis blandit. Maecenas at ...


7 Jenis Penyu Yang Dilindungi Di Dunia

Penyu adalah kura-kura laut. Penyu ditemukan di semua samudra di dunia. Menurut data para ilmuwan, penyu sudah ada sejak akhir zaman Jura (145 – 208 juta tahun yang lalu) atau seusia dengan dinosaurus. Pada masa itu Archelon, yang berukuran panjang badan enam meter, dan Cimochelys telah berenang di laut purba seperti penyu masa kini.
Penyu memiliki sepasang tungkai depan yang berupa kaki pendayung yang memberinya ketangkasan berenang di dalam air. Walaupun seumur hidupnya berkelana di dalam air, sesekali hewan kelompok vertebrata, kelas reptilia itu tetap harus sesekali naik ke permukaan air untuk mengambil napas. Itu karena penyu bernapas dengan paru-paru. Penyu pada umumnya bermigrasi dengan jarak yang cukup jauh dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jarak 3.000 kilometer dapat ditempuh 58 – 73 hari.
Banyak pantai peneluran penyu yang telah dimasukkan ke dalam kawasan yang dilindungi, seperti misalnya Pantai Sukamade di Jawa Timur dan Pantai Jamursba-Medi di Papua.
Adapun 7 jenis penyu yang dilindungi oleh undang-undang karena hanya ketujuh jenis tersebut yang masih bertahan di dunia adalah:
1. Penyu hijau (Chelonia mydas)
2. Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
3. Penyu lekang kempii (Lepidochelys kempi)
4. Penyu lekang (Lepidochelys olivachea)
5. Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
6. Penyu pipih (Natator depressus)
7. Penyu tempayan (Caretta caretta)

1. Penyu hijau (Chelonia mydas)Penyu Hijau merupakan jenis penyu yang paling sering ditemukan dan hidup di laut tropis. Dapat dikenali dari bentuk kepalanya yang kecil dan paruhnya yang tumpul. Dinamai penyu Hijau bukan karena sisiknya berwarna Hijau, tapi warna lemak yang terdapat di bawah sisiknya berwarna Hijau. Tubuhnya bisa berwarna abu-abu, kehitam-hitaman atau kecoklat-coklatan. Daging jenis penyu inilah yang paling banyak dikonsumsi di seluruh dunia terutama di Bali. Mungkin karena orang memburu dagingnya maka penyu ini kadang-kadang pula disebut penyu daging. Penyu Hijau dewasa hidup di hamparan lamun dan ganggang. Berat penyu Hijau dapat mencapai 400 kg, namun di Asia Tenggara yang tumbuh paling besar sekitar separuh ukuran ini. Penyu Hijau di barat daya kepulauan Hawai kadang kala ditemukan mendarat pada waktu siang untuk berjemur panas. Anak-anak penyu Hijau (tukik), setelah menetas, akan menghabiskan waktu di pantai untuk mencari makanan. Tukik penyu Hijau yang berada di sekitar Teluk Carifornia hanya memakan alga merah. Penyu Hijau akan kembali ke pantai asal ia dilahirkan untuk bertelur setiap 3 hingga 4 tahun sekali. Ketika penyu Hijau masih muda mereka makan berbagai jenis biota laut seperti cacing laut, udang remis, rumput laut juga alga. Ketika tubuhnya mencapai ukuran sekitar 20-30 cm, mereka berubah menjadi herbivora dan makanan utamanya adalah rumput laut.

2. Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)Penyu Sisik atau dikenal sebagai Hawksbill turtlekarena paruhnya tajam dan menyempit/meruncing dengan rahang yang agak besar mirip paruh burung elang. Demikian pula karena sisiknya yang tumpang tindih/over lapping(imbricate) seperti sisik ikan maka orang menamainya penyu sisik. Ciri-ciri umum adalah warna karapasnya bervariasi kuning, hitam dan coklat bersih, plastron berwarna kekuning-kuningan. Terdapat dua pasang sisik prefrontal. Sisiknya (disebut bekko dalam bahasa Jepang)banyak digunakan sebagai bahan baku dalam industri kerajinan tangan terutama di Jepang untuk membuat pin, sisir, bingkai kacamata dll. Sebagian besar bertelur di pulau-pulau terpencil. Penyu Sisik selalu memilih kawasan pantai yang gelap, sunyi dan berpasir untuk bertelur.Paruh penyu sisik agak runcing sehingga memungkinkan mampu menjangkau makanan yang berada di celah-celah karang seperti sponge dan anemon. Mereka juga memakan udang dan cumi-cumi. Penyu Sisik termasuk dalam phylum chordata, bertulang belakang (subphylum Verterbrata), kelas Reptilia, ordo Testudines, suborder Crypyodira, superfamily Cheloniidae, Family Cheloniidae, spesies Eretmochelys imbricata.

3. Penyu lekang kempii (Lepidochelys kempi)Tubuhnya mirip dengan penyu lekang hanya sedikit lebih besar. Di depan namanya disebut Kemp’s untuk mengenang Richard Kemp yang telah meneliti jenis ini sehingga bisa dibedakan dengan penyu lekang. Seperti halnyaOlive ridley turtle, Kemp’s ridley turtle memiliki tiga kata untuk penyebutan namanya. Tidak seorangpun tahu makna kata “ridley” di tengah nama mereka. Sebagian orang berpendapat kata tersebut mungkin berasal dari kata “riddle” atau “riddler” (teka-teki) karena memang teka-teki selalu ditimbulkan oleh penyu jenis ini. Tidak ada yang tahu dari mana mereka datang dan di mana feeding ground mereka. Genus Lepidochelys ini sering kali melakukan peneluran secara bersama-sama dalam jumlah yang sangat besar yang dikenal dengan sebutan arribada (Spanyol) yang berarti arrival (Inggris). Pada 1947, Kemp’s ridley turtle melakukan peneluran yang sangat spektakuler dengan jumlah induk sekitar 40 ribu ekor bertelur secara bersamaan di pantai sepanjang 300 km di Rancho Nuevo (Mexico) di siang hari, kemungkinan bertujuan untuk memastikan sebahagian telur akan terselamat walaupan sebahagian lagi akan dimakan pemangsa. Seperti halnya penyu tempayan, penyu Lekang Kempii termasuk jenis carnivora. Mereka juga memakan kepiting, kerang, udang dan kerang remis. Penyu lekang Kempii ini phylum Chordata, bertulang belakang (subphylum Verterbrata), kelas Reptilia, ordo Testudines, suborder Crypyodira, superfamily Cheloniidae, Family Cheloniidae, spesies Lepidochelys kempii.

4. Penyu lekang (Lepidochelys olivachea)Dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama Olive Ridley turtle. Penampilan penyu Lekang ini adalah serupa dengan penyu Hijau tetapi kepalanya secara komparatif lebih besar dan bentuk karapasnya lebih langsing dan besudut. Tubuhnya berwarna Hijau pudar, mempunyai lima buah atau lebih sisik lateral di sisi sampingnya dan merupakan penyu terkecil diantara semua jenis penyu yang ada. Diperkirakan ada 1000 sarang yang ditemukan. saat ini. Seperti halnya penyu tempayan, penyu Lekang juga carnivora. Mereka juga memakan kepiting, kerang, udang dan kerang remis.

5. Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)Penyu Belimbing adalah satu-satunya penyu yang tidak bersisik dan merupakan penyu terbesar. Dinamai leatherback turtle karena tubuhnya diselimuti oleh lapisan tipis, lunak namun sangat kuat lagi elastis layaknya kulit. Demikian pula karena di tubuhnya terdapat tonjolan bergaris seperti belimbing sebanyak tujuh garis sehingga kita menamainya penyu belimbing. Penyu ini memiliki kemampuan menyelam yang sangat luar biasa. Tercatat mampu menyelam sampai kedalaman 1,000 meter. Sangat fantastis. Berbeda dengan jenis penyu lainnya, penyu belimbing tidak memiliki rahang yang cukup kuat untuk memecahkan biota laut yang keras. Mereka umumnya hanya memakan ubur-ubur saja. Penyu Belimbing tergolong phylum Chordata, bertulang belakang (subphylum Verterbrata), kelas Reptilia, ordo Testudines, dari Family Dermochelyidae, spesies Dermochelys coriacea. Nama ilmiah Family Dermochelys berasal daripada dua perkataan Yunani “Greek” yaitu derma (kulit) and chelys (penyu). Nama spesies pula berasal daripada perkataan Yunani corium (kulit lembu “leather”). Oleh karena itu nama ilmiah penyu Belimbing, Dermochelys coriacea bererti penyu berkulit seperti kulit lembu “leather”.

6. Penyu pipih (Natator depressus)Penyu Pipih atau dalam bahasa Inggris Flatback Turtle.Dinamai flatback turtle karena sisik marginal sangat rata (flat) dan sedikit melengkung di sisi luarnya. Biasa pula dinamai Australian flatback karena species ini hanya ditemui bertelur di Australia meskipun kadang-kadang dijumpai di perairan Indonesia, meskipun tidak bertelur di sini. Hal ini mungkin saja terjadi karena kedekatan geografis kedua negara. Di awal abad 20, species ini sempat agak ramai diperdebatkan oleh para ahli. Sebagian orang memasukkannya ke dalam genus Chelonia, namun setelah diteliti dengan seksama para ahli sepakat memasukkannya ke dalam genus Natator, satu-satunya yang tersisa hingga saat ini. Jenis ini carnivora sekaligus herbivora. Mereka memakan timun laut, ubur-ubur, kerang-kerangan, udang dan invertebrata lainnya. Penyu Pipih tergolong dalam phylum Chordata, bertulang belakang (subphylum Verterbrata), kelas Reptilia, ordo Testudines, suborder Crypyodira, superfamily Cheloniidae, family Cheloniidae, spesiesNatator depressus. Penyu pipih selalu memilih kawasan pantai yang gelap, sunyi dan berpasir untuk bertelur.

7. Penyu tempayan (Caretta caretta)Disebut dalam bahasa Inggris Loggerhead turtle. Warna karapasnya coklat kemerahan, kepalanya yang besar dan paruh yang bertumpuk (overlap) salah satu ciri mengenali penyu tempayan. Disamping itu terdapat lima buah sisik di kepala bagian depan (prefrontal), umumnya terdapat empat pasang sisik coastal. Lima buah sisik vertebral. Plastron berwarna coklat muda sampai kuning. Sebagian besar bertelur di daerah sub-tropis. Kadang-kadang ditemukan di perairan Indonesia namun tidak ditemukan bertelur di sini. Penyu Tempayan termasuk jenis carnivora yang umumnya memakan kerang-kerangan yang hidup di dasar laut seperti kerang remis, mimi dan invertebrata lain. Penyu tempayan memiliki rahang yang sangat kuat untuk menghancurkan kulit kerang.



Hari Lahir Pancasila: Isi Lengkap Pidato Habibie yang Memukau

Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono,Yth Presiden ke-5, Ibu Megawati SoekarnoputriYth. Para mantan Wakil Presiden. Yth Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya, Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati, Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai. Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Hari ini tanggal 1 Juni 2011, 66 tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.

Selama 66 tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap zaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?

Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.

Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?

Para hadirin yang berbahagia,

Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah "lenyap" dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 -- 66 tahun yang lalu -- telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.

Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.

Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional' tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.

Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai "tidak Pancasilais" atau "anti Pancasila".

Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.

Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu.

Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!

Para hadirin yang berbahagia,

Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang.
Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.

Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.

Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini.
Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini.
Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.

Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.

Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian?

Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi' sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.

Para hadirin yang berbahagia,

Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?

Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus "membeli jam kerja" bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu "VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru".

Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau "VOC-baju baru" itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan "jam kerja" bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan usaha meningkatkan "Neraca Jam Kerja" tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan "nilai tambah" berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari "biaya tambah"; dengan ungkapan lain, "value added" harus lebih besar dari "added cost". Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan.

Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan' lagi dalam kehidupan kita.

Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.

Para hadirin yang saya hormati,

Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu.
Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.

Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.

Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.

Wassalamu ‘alaikum wr wb.



Jakarta 1 Juni 2011

Bacharuddin Jusuf Habibie




Teman teman Wartawan











Nelayan yang sedang memancing












Teluk Tomini, Desa Bangga Kec. Paguyaman Pantai






Mangrove are Konservasi






Pulau ini kecil tetapi sangat indah dengan pantai-pantainya yang berpasir putih untuk berenang, berlayar, snorkeling, menyelam, dan bermain ski air yang terletak di kawasan Gorontalo.



Lokasi Pantai Olele Teluk Tomini



Sebuah catatan perjalanan
Oleh: Syamsul Huda M.Suhari
Wartawan LKBN ANTARA Biro Gorontalo

… Angin laut, meniup di pantai
Membelai daun nyiur melambai…Olesio….
TEMBANG lawas itu , mengalun pelan dari speaker tape mobil yang kami sewa, ketika kami sampai di salah satu ruas jalan trans di desa Patuhu, kecamatan Randangan , Kabupaten Pohuwato, kami berada pada jarak sekitar 240 Km dari Kota Gorontalo.

Matahari pada Sabtu (6/3) pukul 16.00 sore itu, masih begitu terik.
Desa Patuhu masuk dalam kawasan Cagar Alam Tanjung Panjang, 3.000 hektare dari luas desa ini ditetapkan sebagai kawasan suaka alam melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan pada 1985 silam.
Menurut catatan dalam media briefing yang dibagikan pada kami sebelumnya, Di kawasan cagar alam ini hidup babi hutan, ular, buaya muara, burung-burung air, dan kera hitam.  burung maleo (Macrocephalon maleo) endemik Sulawesi, dilaporkan masih ada di daerah ini, tetapi sekarang menghilang. 
Dan seperti judul lagu yang dilantunkan oleh Koes bersaudara tadi, Kami, delapan wartawan dari berbagai media ini, memang merasakan tiupan angin laut itu sejak masih dari tepi jalan.
Tapi hanya angin, tak terlihat lautan, nyiur melambai, apalagi berbagai jenis binatang yang disebutkan di atas (kecuali ratusan kepiting kecil berwarna merah, yang segera masuk ke dalam lubang di tanah begitu kami mendekat).
Selebihnya, di hadapan kami hanya hamparan puing-puing hutan mangrove, yang telah disulap menjadi tambak –tambak , entah berapa ratus hektar luasnya.
Satu dua pohon mangrove memang masih berdiri, dengan posisi “mati segan hidup tak mau”, ironis, sebab Desa yang kami singgahi ini, tadinya adalah wilayah penyumbang hutan mangrove terbesar, tidak hanya di lingkup Kabupaten dan Provinsi Gorontalo, namun juga di kawasan Teluk Tomini, yang mencakup sebagian wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Pemandangan tambak itu hanya disela oleh sejumlah gubuk kecil , sepertinya digunakan sebagai pos untuk mengawasi tambak-tambak tersebut.
Seorang ibu setengah baya yang keluar dari sebuah rumah papan, mengaku tidak tahu menahu, saat ditanya siapa pemilik hamparan tambak yang terletak di belakang rumah yang dia tinggali itu, “Saya baru lima hari di sini,” ujarnya dengan logat selatan yang kental.
Kami pun mulai berpencar meniti pematang tambak –tambak itu, tentunya sambil menenteng “senjata” masing-masing; kamera, handycam hingga alat perekam.
Saat memasuki areal tambak yang senyap itu itu, tiba-tiba terdengar raungan mesin pemotong yang beradu dengan kayu. suara itu terdengar dekat, tapi tak nampak, mungkin terhalang oleh gubuk-gubuk itu.
Tapi potongan pohon mangrove yang ditumpuk begitu saja di sekitar pematang tambak itu, dengan mudahnya kami temui.
Dan pertanyaan tentang siapa para pemilik tambak yang telah merusak hutan mangrove di kawasan cagar alam itu , sedikit terjawab oleh Wayan, salah seorang warga yang kami temui sedang memancing di sungai kecil, yang berada di tengah kawasan tambak itu.
“Umumnya tambak ini milik orang-orang dari Sulawesi selatan,” Katanya, sambil sibuk melepas ikan mujair yang terkait di mata pancingnya.
Tambak-tambak di sini, telah merambah hingga ke bibir pantai, imbuhnya.
Pria berkumis yang mengaku Transmigran dari Bali itu , biasanya hanya memancing ikan di sungai kecil itu, untuk dimakan sehari-hari , itupun pada waktu-waktu tertentu.
Sekali lagi, tegasnya, hanya di sungai itu, sebab urusannya jadi lain jika sampai ada warga yang berani memancing di dalam tambak-tambak itu.
“Bisa diusir oleh penjaganya,” ujarnya. Kali ini dia memasukkan hasil pancingannya ke dalam sebuah kaleng bekas, ikan itu menggelepar di sana
Pada sore yang terik itu, Wayan memancing bersama seorang lelaki yang terlihat lebih tua, serta dua orang bocah, keempatnya sibuk menjulur lalu mengangkat pancingannya. amat mudahnya ikan-ikan itu terjerat dengan umpan cacing yang mereka gunakan.
Dan Wahyudin Mamonto,kontributor LKBN Antara itu, tergoda ingin memancing begitu melihat koresponden Tempo Gorontalo, Cristopel Paino, berhasil memancing sejumlah ikan mujair berukuran kecil dengan mudahnya.
Mona Ronosumitro, reporter Go Radio dan Arfan Dalanggo dari detik.com juga tak mau ketinggalan. Saking mudahnya, mereka lebih nampak seperti mencabut ikan-ikan tersebut, silih berganti dari dalam kolam berwarna air teh itu.
Yang lain hanya ikut menonton,celoteh tawa kami pecah di tengah hamparan tambak itu, menggantikan raungan chainsaw yang tadi sempat terdengar.
***
KANTOR desa Patuhu itu masih berbau cat. Di dinding kantor yang sederhana tersebut, terpajang sejumlah tabel data penduduk yang belum terisi, ada juga bagan struktur pemerintahan.
“Matoduwolo , maaf masih berantakan,” Lelaki kurus yang kira-kira berusia 40 tahunan itu mempersilahkan kami masuk.
Verrianto Madjowa mulai membuka buku catatannya, Jurnalis senior, yang juga menjabat konsultan SUSCLAM itu, mulai mewawancarai pria yang mengaku baru lima bulan menjabat kepala desa setempat itu.
Opin dari Gorontalo Post , juga Mona menyodorkan alat perekamnya di dekat kursi yang diduduki lelaki tersebut.
“Tambak di desa ini tercatat seluas 1.115 hektar persegi,seluruhnya dimiliki oleh pengusaha yang berasal dari Sulawesi Selatan,” kata Zulkarnain Duwawolu, nama lelaki itu menjawab pertanyaan yang diajukan .
Dia juga menyebut nama Abdul Naim Nompo, lazim dipanggil haji Nompo, sebagai pemilik tambak pertama di desa itu.
Haji Nompo disebutnya mulai membuka tambak sekitar tahun 70-an, selain itu dia juga menyebut nama-nama pemilik lainnya, selalu dengan titel haji di depannya.
Orang dari selatan, memang banyak yang sudah menetap di desa Patuhu, setengah dari jumlah penduduk setempat berasal dari berbagai etnis di Sulawesi Selatan. Satu dari empat dusun di desa itu, yakni Satria Bone, dihuni oleh orag selatan.
Ikan bandeng yang dihasilkan dari Tambak-tambak itu, lanjutnya, dijual ke Palu Sulawesi Tengah, atau Ke Makassar, Sulawesi Selatan, tidak ada yang dipasarkan di Gorontalo.
“Di sana permintaan pasar cukup tinggi,” ujarnya.
Kontribusi untuk desa, yang diberikan oleh para pemilik tambak tersebut, hanya dalam bentuk pajaksebesar 30 ribu rupiah perhektar. Sedang luasan tambak yang tercatat memiliki pajak hanya sekitar 100 hektar (dari 1.115 hektar!).
“Mengapa yang terkena pajak hanya sekecil itu?,” tak sabar seorang dari kami menimpali
“Saya juga kurang tahu pak, saya ini baru menjabat, yang tahu banyak adalah kades sebelumnya,” Begitu pengakuan Zulkarnain.
Ruli Lamusu, Kontributor Anteve, ikut menimpali pertanyaan lain, setengah membungkuk dia bertanya, sambil membidikkan kameranya tepat di wajah pak Kades itu.
“ Dinas kehutanan akhirnya melarang pembukaan tambak itu, sekitar akhir 2008,”, jawaban kades itu terkesan polos.
“Dari mana para pengusaha itu mendapatkan lahan tambak tersebut? Siapa yang menjualnya pak?,” pertanyaan ala detektif itu terlontar beruntun karena rasa penasaran kami.
“Saya juga tidak tahu pak, saya juga masih baru,” Memang tak banyak yang bisa diketahui dari kades yang baru lima bulan menjabat itu.
Sejak awal kami memang berniat untuk bertemu dengan Wahab Lasa, selain menjabat sekretaris di desa itu, dia adalah angggota kelompok kerja mangrove kabupaten Pohuwato.
Sayang, Wahab sedang keluar kota ketika kami datang.” Beliau sedang ke Boalemo, ada urusan keluarga,” Kata Zulkarnain menyebut nama kabupaten yang bersebelahan dengan Pohuwato.
***
“SAYA khawatir jika keberadaan tambak-tambak itu, kelak menjadi pemicu konflik sosial, yang bisa saja sampai bias pada nuansa etnis tertentu, ” begitu kata Iwan Abay, ketua Pokja Mangrove kabupaten Pohuwato, dia kami temui di kediamannya, Minggu siang (7/3).
Dia membenarkan keterangan kades Patuhu yang kami peroleh sebelumnya, bahwa pemilik tambak itu berasal dari Sulawesi Selatan, penjaga tambak-tambak yang ditempatkan di sana, juga kebanyakan berasal dari etnis tersebut.
“Peran pribumi hanya sedikit, paling-paling hanya jadi buruh pekerja,” Kata dia.
Dia membeberkan contoh kisah nyata tentang konflik sosial yang terjadi karena pembukaan tambak itu.
“ Pernah ada warga yang sampai dilaporkan ke polisi, hanya karena memancing di salah satu danau kecil di dekat tambak milik seorang pengusaha Sulsel itu,” tuturnya.
Warga yang dipolisikan itu mungkin mengira bahwa danau kecil itu adalah milik umum, sedang pemilik tambak itu mengira bahwa danau kecil itu, adalah miliknya. Tidak jelas siapa yang memiliki apa saja yang terdapat di dalam kawasan tambak itu, karena sebelumnya, itu adalah hutan mangrove, yang masuk dalam kawasan cagar alam tanjung panjang.
“Sejauh ini sudah ada dua warga yang dipenjara karena diklaim mencuri ikan di kawasan tambak itu,” Kata Iwan, yang juga duduk di Komisi II bidang anggaran dan ekonomi DPRD Kabupaten Pohuwato itu.
Iwan, yang telah terlibat dalam permasalahan mangrove sejak 1999 silam itu menambahkan, kini konversi mangrove untuk pembukaan tambak semakin gila-gilaan.
Tumbuhan mangrove, yang pertumbuhannya cukup lambat serta menjadi penyangga terbesar ekosistem di teluk Tomini itu, kini sekitar 70 persen rusak porak-poranda karena pembukaan tambak, begitu dia mengklaim .
Belum lama ini, pihaknya bahkan memperoleh surat “aneh” yang diajukan oleh pemerintah desa Manawa, Kecamatan Patilanggio kepada pemerintah daerah setempat.
Isinya adalah permohonan kepada Bupati, agar kiranya dapat memberikan rekomendasi penggunaan alat berat atau espakator, untuk membuka lokasi tambak yang akan dikelola masyarakat desa itu.
Luas pembukaan tambak yang diajukan kurang lebih 87 Hektar persegi.surat itu juga dilengkapi lampiran tanda tangan warga yang berjumlah 91 KK.
Namun bukan hanya 87 hektar yang di- acc oleh Pemda setempat, melainkan 200 hektar, dua kali lipat lebih dari jumlah yang diajukan!
“Surat yang bertanggal 25 Agustus itu, juga baru kami peroleh kira-kira satu bulan yang lalu, padahal pada isi surat tersebut tercantum tembusan ke DPRD,yang seharusnya turut memberikan pertimbangan dan rekomendasi, ini makin aneh,” imbuhnya panjang lebar.
Tidak hanya itu, setelah ditelusuri, ternyata banyak di antara warga yang namanya terlampir dalam surat tersebut, mengaku tidak pernah menandatangani atau mengetahui surat permohonan tersebut.
“ Yang pasti, ada permainan di tingkatan desa dengan orang-orang tertentu,” ujarnya.
Kini, pembukaan hutan Mangrove untuk tambak itu telah dihentikan, dengan luas lahan yang terlanjur dibuka seluas seratusan hektar.
“Sayang sekali, pembukaan lahan itu baru dihentikan setelah ratusna hektar hutan Mangrove habis terbabat,” Kata dia.
Hingga catatan ini dibuat, pihak DPRD masih terus menelusuri siapa saja yang berada di balik perusakan hutan Mangrove ini.
“Tidak menutup kemungkinan, ada pejabat daerah yang ikut bermain,” Kata dia.
Selain itu, lanjut Iwan, DPRD Pohuwato juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah, terkait wilayah pesisir dan pelestarian hutan mangrove di wilayah itu.
“jika tidak segera ada regulasi yang mengatur wilayah pesisir ini, saya yakin, hutan mangrove di wilayah ini akan punah pada lima tahun mendatang,” Ujarnya.
Waktu menunjukkan pukul 14.30 Wita ketika kami pamit pulang kepada Iwan Abay. gerah sekali cuaca hari itu.
Perjalanan pulang masih panjang, kami menaiki mobil yang sedikit terpanggang terik matahari itu. “Nyalakan ACnya”, penumpang di belakang bermohon.
Mobil sewaan itu masih dikemudikan Verrianto Madjowa, Ruli Lamusu yang didapuk sebagai supir cadangan, melanjutkan tidurnya di jok tengah, dihimpit tubuh gempal Wahiyudin dan Mona.
“ Lumayan dapat fasilitas kasur empuk” Ujar Ruli mencandai keduanya.
Dan seperti pada saat berangkat, saya harus rela melewati beberapa nomor lagu blues favorit, yang sengaja saya sisipkan sebagai stok lagu untuk menemani perjalanan melelahkan itu.
Pasalnya Opin, wartawati Gorontalo Post itu selalu protes dengan lagu yang disebutnya “mana musik mana lirik” itu.
Belakangan saya baru tahu, kalau dia lebih suka lagu Malaysia. Huh, lagu kesukaan kami ternyata sama-sama produk impor! ***




Meliput Peristiwa Traumatik
Penulis: Pulih

Peristiwa Bom di hotel JW Marriot dan Ritz Carlton yang terjadi pagi hari ini, 17 Juli 2009 dapat dikategorikan sebagai peristiwa traumatik.Peristiwa traumatik dapat menimbulkan stres psikologis baik bagi korban, keluarga korban, orang-orang yang berada di sekitar kejadian, maupun jurnalis dan orang-orang yang melihat, mendengar peristiwa tersebut melalui media massa.


Anda sebagai jurnalis, ditugaskan ke lokasi untuk melakukan peliputan. Pada saat itu korban masih bergulat dengan penderitaannya dengan menyelamatkan diri dan harta bendanya. Pada saat seperti itu, apakah kita harus mengutamakan tugas jurnalistik lebih dulu atau mendahulukan ikut menolong korban? Naluri kemanusiaan kitalah yang akan menentukan, saat mana kita perlu mengutamakan kerja dan saat mana kita ikut membantu korban. Ada beberapa hal yang sepatutnya diperhatikan pers, khususnya media televisi, dalam meliput peristiwa traumatik.

(1) Mengutamakan keselamatan
Keinginan mengejar berita, yang eksklusif sekalipun, sebaiknya tetap tidak sampai melupakan faktor keselamatan. Saat kita meliput korban pengeboman, misalnya, pastikan bahwa posisi kita sendiri pada saat meliput, memotret atau mengambil gambar, relatif aman.

(2) Perhatian dan peka terhadap kondisi psikologis sumber berita
Menteri yang sedang menyampaikan kebijakan pemerintah, pengusaha yang sedang memperkenalkan produk baru, mahasiswa yang mengekspresikan kemarahannya terhadap para koruptor, atau korban perkosaan atau warga yang tertimpa bencana alam, kondisi psikologisnya pasti berbeda. Situasi akan menentukan cara wartawan menghadapi narasumber. Ingatlah, mereka korban. Perlakuan tidak simpatik dari jurnalis dapat membuat korban menjadi makin tertekan.

(3) Menghargai sikap korban
Tidak semua korban bisa dan mau berhadapan dengan wartawan. Entah karena penderitaan yang masih dialaminya atau tidak ingin membuat masalahnya jadi sangat meluas, atau mungkin saja korban bukannya tidak mau, tapi waktu dan tempat tidaklah tepat. Wartawan harus menghargai sikap itu.

(4) Memperkenalkan diri dengan jelas
Sebutkan identitas diri Anda secara jelas sebelum memulai wawancara, sekalipun tape recorder dan kamera yang kita bawa menunjukkan identitas media kita. "Saya wartawan dari Koran A, Radio B atau TV C. Saya ingin mewawancara menulis tentang..." Identitas lengkap perlu disampaikan agar korban tahu apa yang akan dilakukannya serta implikasi yang mungkin timbul akibatnya. Tidak semua orang mau masalah dan penderitaannya diungkap di media massa. Kita harus menghargai korban yang tidak mau diwawancarai karena mungkin takut dikenal pelaku kejahatan.

(5) Memberikan pengertian kepada korban
Untuk korban kasus-kasus peristiwa traumatik, keengganan terhadap wartawan bukan hanya soal waktu yang tidak tepat. Mungkin mereka khawatir akan dikenali para pelaku dan menjadi sasaran berikutnya. Jika memang informasinya sangat dibutuhkan dan penting dalam kasus tersebut, berikan jaminan kepada korban bahwa identitasnya akan dirahasiakan, entah dengan menyamarkan nama atau wajahnya akan dibuat kabur. Wartawan berhak merahasiakan narasumber dari pihak manapun.

(6) Memulai dengan ungkapan simpati
Untuk membuka suatu wawancara, mulailah dengan ungkapan simpati.
Seringkali, pernyataan "Saya ikut prihatin dengan yang Ibu/Bapak hadapi" bisa menjadi pembukaan yang bagus untuk melanjutkan pertanyaan menggali keseharian korban selama ini. Pastikan bahwa apa yang akan kita tulis tidak akan menambah penderitaannya, tapi justru sebaliknya. Ungkapan yang simpatik dan berempati kepada korban akan mempermudah wartawan mendapatkan informasi tentang suatu peristiwa.

(7) Tidak mulai dengan pertanyaan sulit
Setelah suatu kejadian hebat, korban tentu saja masih trauma. Mungkin hanya sedikit orang yang benar-benar terbiasa dengan situasi buruk semacam itu. Karena itulah, sodorkan pertanyaan awal dengan materi yang ringan. Bukalah wawancara dengan pertanyaan, "Bagaimana kondisi BapakIIbu/Saudara/i sekarang?" Setelah itu, bobot pertanyaan mulai ditingkatkan. Ibarat olahraga, ini semacam pemanasan (warming up). Pertanyaan semacam ini dapat menciptakan suasana akrab antara wartawan dan korban sebagai narasumber.

(8) Menghindari pertanyaan mencecar
Cara bertanya dengan mencecar mungkin pantas diberikan kepada pejabat yang sedang menyampaikan kebijakan baru. Namun cara itu tidak sepatutnya diterapkan terhadap korban peristiwa traumatik. Sebaiknya kita tidak bersikap seperti polisi menginterogasi seorang tersangka. Kita bisa menggali informasi dengan cara yang lebih sopan dan baik dengan pertanyaan seperti: "Di mana Anda saat terjadinya tragedi?" Pertanyaan ini akan memberikan kesan seolah korban dijadikan saksi mata dan bukan tersangka.

(9) Banyak mendengarkan, bukan berbicara
Dengarkan apa yang diungkapkan narasumber. Kesalahan terbesar yang sering dilakukan wartawan adalah berbicara terlalu banyak selama wawancara. Harus selalu diingat, wawancara diperlukan untuk menggali sedalam mungkin informasi dari narasumber, bukan sebaliknya. Bisa saja wartawan berbicara lebih panjang, bila itu dapat membantu korban menangkap maksud pertanyaan atau menggali informasi lebih dalam. Terkadang narasumber ingin mengungkapkan perasaannya atas peristiwa yang menimpanya, dan itu dapat membantunya meringankan penderitaan atau kepedihan.

(10) Berhati-hati menyela pembicaraan
Bisa jadi jawaban yang diberikan korban keluar dari konteks atau melantur ke mana-mana. Bila ingin menyela kita harus mempertimbangkan banyak hal. Wartawan bisa mengingatkan korban dengan cara mengatakan, "Maaf Pak, maksud saya......" Cara menyela yang tidak tepat bisa membuyarkan konsentrasi narasumber, atau membuatnya tidak menghargai kita. Yang lebih buruk adalah bila narasumber akhirnya tidak bersedia untuk melanjutkan wawancara atau tidak mau memberikan informasi lagi.

(11) Mengetahui saat mulai dan berhenti
Kita tahu kapan wawancara dimulai, bisa diteruskan, dan kapan harus berhenti. Pada saat korban tak mau berkomentar dan mengatakan "Kami masih berduka," kita harus cukup arif menghentikan pertanyaan. Patutkah kita, mengajukan pertanyaan "Bagaimana perasaan Ibu atas musibah ini?" Saat korban mulai menangis dan tak karuan, patutkah kita terus memberondongnya dengan pertanyaan? Sikap ini berlaku tidak hanya saat mengajukan pertanyaan. Bila membawa kamera, sebaiknya wartawan tidak mengambil gambar korban atau narasumber dalam keadaan berduka, terluka ataupun tertekan.

(12) Menyampaikan terima kasih
Sampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah kita wawancarai. Narasumber akan merasa sangat dihargai bila wartawan mengatakan hal ini. Kerjasama narasumber dalam membagi informasi pada saat terjadinya suatu tragedi amatlah bernilai.

(13) Memanfaatkan sumber alternatif
Bila korban dalam kondisi tidak siap menghadapi wawancara, wartawan tidak harus duduk berdiam diri atau apalagi sampai ikut larut dalam kesedihan. Wartawan bisa menyiasatinya dengan menggali informasi dari narasumber lain yang berkaitan dengan korban tersebut. Jika ingin mendapatkan data tentang profil korban, cobalah melakukan riset. Kalaupun tidak ditemukan, galilah dari kantor tempat korban bekerja. Untuk korban meninggal akibat penyakit, tanyalah kepada dokter yang merawatnya. Oleh karena tidak terlibat secara emosi, narasumber alternatif ini mungkin bisa menjelaskan secara lebih objektif. Kalau pun terpaksa, berbicaralah dengan salah satu anggota keluarganya yang terlihat lebih tegar.



Memuat Foto dan Penayangan Gambar

Seringkali gambar maupun foto dalam media cetak, memiliki implikasi yang sama besarnya dengan kata-kata. Jurnalis dapat menyampaikan pesan moral melalui foto dan rekaman gambar di televisi. Sebaliknya perlu diingat, gambar itu bisa membekas dan menancap di benak pemirsa dalam kurun waktu yang lama, dengan akibat yang bisa baik bisa pula buruk.

Berikut ini adalah beberapa kiat dalam menampilkan foto dan tayangan gambar yang baik:

1. Tanyakan dengan hati-hati, apakah korban mengalami trauma dengan sorot lampu atau suara blitz kamera.
2. Hati-hati menyalakan pemantik api. Mungkin narasumber merasa trauma dengan suara pemantik atau dengan api dan asap yang ditimbulkan dari batang rokok.
3. Perhitungkan dengan seksama, apakah korban masih trauma saat melihat kamera televisi dan kamera foto berukuran besar. Sebaiknya kameraman atau fotografer menyiapkan kamera cadangan yang lebih kecil.
4. Tayangkan gambar atau foto yang benar-benar mencerminkan esensi berita. Terkadang satu gambar bisa bermakna ganda. Misalnya foto pengungsi yang kelaparan, bisa menimbulkan rasa risih, tetapi juga mampu menarik simpati pembaca atau pemirsa dengan memunculkan daya tarik yang lebih kuat. Juga apabila kita bercerita soal pencari suaka yang sedang menuntut kehidupan yang lebih layak.
5. Tayangkan gambar yang benar-benar mempunyai relasi kuat dengan naskah berita. Penayangan gambar yang kurang sesuai bisa menumbuhkan asosiasi yang kurang baik bagi pembaca.
6. Periksalah ketepatan caption gambar. Ada baiknya melakukan konfirmasi silang kepada reporter yang sama-sama meliput. Dengan demikian, bias persepsi bisa dihindari.
7. Jangan mengulang-ulang tayangan foto dan gambar. Selain membuat bosan pembaca dan pemirsa, ia juga dapat memunculkan cap stereotipikal. Penisbatan cap buruk semacam ini patut dihindari.
8. Hati-hati ketika mengedit gambar. Teknologi mutakhir bisa membuat seseorang melakukan cropping (rekayasa). Salah-salah, foto dan gambar yang diedit bisa menghilangkan nilai jurnalistiknya.
9. Pilih gambar yang tidak menampilkan korban kekerasan secara vulgar. Kita perlu berhati-hati karena seringkali batas antara nilai jurnalistik dan eksploitasi adalah garis tipis.

Kiat menghadapi narasumber

1. Memperkenalkan diri dengan jelas dan sopan. Hindari kesan angkuh dan tidak simpati saat berbicara. Kesan awal akan menentukan pola komunikasi kita selanjutnya dengan narasumber.
2. Berpakaianlah dengan sopan atau setidaknya tidak menimbulkan persepsi negatif dari narasumber.
3. Hindari "jurnalisme keroyokan" dalam melakukan wawancara. Narasumber yang masih trauma bisa merasa menjadi pesakitan dengan perlakuan yang kurang simpati.
4. Jika narasumber yang masih trauma menolak diwawancara, bersikaplah arif. Katakan simpati Anda untuk mereka, dan berikan kartu nama. Suatu hari, jika sudah merasa lega, dia pasti akan menghubungi. Atau sebaliknya, jika Anda datang lagi kepadanya, dia akan mengingat Anda dan menerima dengan tangan terbuka.
5. Bilamana diperlukan, ajaklah dokter atau ahli medis untuk menemani wawancara. Dengan begitu narasumber merasa tenang dan nyaman.
6. Hati-hati menggunakan kata-kata seperti "korban", "tragedi", "cobaan", atau "ujian hidup." Intinya, pilih kata-kata yang menenangkan dan tidak cepat memberi label "trauma" pada para korban.